Gedung DPRD Kalsel
Gedung DPRD Kalsel

Banjarmasin, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Asbullah kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (20/7) menerangkan, pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat terhadap anggota legislatif tingkat provinsi tersebut untuk klarifikasi persoalan perjalanan dinas.

Politikus muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan dari pengalamannya dalam memenuhi panggilan Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (19/7), terkait persoalan perjalanan dinas anggota DPRD provinsi setempat tahun 2015.

Ia mengatakan, pertanyaan penyidik Kejati itu secara umum (global) saja, yaitu mengenai tugas dan wewang anggota/pimpinan DPRD.

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik secara global sepanjang tahun 2015, dan fokusnya pada mekanisme dari jadwal sampai pencairan dana perjalanan dinas,” ujarnya.

Mengenai berapa kali dalam tahun 2015 dirinya melaksanakan perjalanan dinas, wakil rakyat bergelar sarjana hukum itu mengaku sudah tidak ingat.

“Oleh sebab itu, tidak perlu takut memenuhi panggilan Kejati asalkan kita benar. Pemenuhan atas pemanggilan tersebut guna memudahkan penyidik Kejati dalam menangani dugaan perjalanan dinas yang tak sesuai aturan,” demikian Asbullah.

Pada kesempatan terpisah, Asisten Pindana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Zulhadi Savitri SH MH menyatakan, hingga 19 Juli 2016 belum ada anggota DPRD provinsi setempat menjadi tersangka dalam persoalan perjalanan dinas tahun 2015.

“Kami baru sebatas meminta keterangan kepada para wakil rakyat tersebut, guna mengumpulkan barang bukti keterangan (pulbaket) kalau-kalau perjalanan dinas mereka tidak sesuai ketentuan yang belaku,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejati Kalsel, sejak Juni lalu hingga kini sudah memanggil sedikitnya 25 orang anggota DPRD Kalsel, guna diklarifikasi soal perjalanan dinas yang mereka lakukan.

Sejumlah anggota DPRD Kalsel yang sudah dimintai keterangan terkait perjalanan dinas ke luar daerah tahun 2015, antara lain Hj Kamariatul Herlena SE dari Partai Hanura, H Pribadi Heru Jaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian H Achamad Rivani S.Sos dari PDIP, Soraya SH dari Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian dari Partai Golkar H Murhan Effendie BA, Drs Hasan Mahlan, Hj Syarifah Rugayah, H Syarifah Santiyansyah SH alias Andi Nene.

Selain itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (mantan anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera/PKS) serta Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah (mantan anggota DPRD Kalsel dari PDIP).

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014 – 2019 sebayak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam orang.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Partai Hanura dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan