Ambon, AKtual.com – Anggota DPRD Maluku asal F-Golkar, Anos Yermias mengatakan standar pembayaran upah bagi guru kontrak atau honorer terutama di daerah terpencil sebesar Rp1.015.000 perbulan terlalu rendah dan tidak manusiawi.
“Saya tahu Dikbud serius tetapi terbentur kendala klasik berupa keterbatasan anggaran, namun Rp1.015.000 tidak manusiawi dan kalau diberikan empat sampai lima bulan sekali sungguh ironis, karena mereka tidak mungkin bisa menghidupi diri sendiri, apalagi keluarga,” katanya, Kamis (28/2).
Selaku ketua komisi C DPRD Maluku, Anos mengaku telah melakukan kunjungan pengawasan bidang infrastruktur di enam kabupaten dan Kota Ambon, dan menerima banyak keluhan dari para guru kontrak tentang honor mereka yang kecil, di bawah standar UMP, dan selalu terlambat.
Saat melakukan kunjungan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dirinya didatangi 119 guru kontrak yang mengeluhkan pembayaran honor mereka sering terlambat dan nilainya terlalu minim.
“Perkembangan potret pendidikan Maluku cukup berat dan bisa dipahami karena situasi kondisi keuangan kita yang memaksa pendidikan juga tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: