Jakarta, Aktual.com — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Aset, James Arifin Sianipar mengungkapkan, pengelolaan aset di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta cukup buruk.

“Nilainya, menurut catatan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sampai Rp42,7 triliun,” ujarnya saat dihubungi Aktual.com, beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan di Pemprov DKI pada 2014, khususnya di sektor aset, DPRD kini membentuk pansus.

“Sekarang dibuat dua tim. Satu tentang BUMD (badan usaha milik daerah). Satu lagi yang saya pimpin, di SKPD, terkait penyerahan kewajiban dan kerja sama dengan swasta,” beber sekretaris Komisi C ini.

James menambahkan, buruknya pengelolaan aset tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni dari dekade 1970-an dan hingga kini. Dia pun berkeyakinan, nilai riil aset yang terbengkalai melebihi data BPK.

“Karena, BPK sendiri mengakui, cukup kesulitan dalam mengauditnya. Makanya, saya juga yakin, ini fantastis, melebihi kasus Sumber Waras dan reklamasi,” yakinnya.

Untuk sementara, ungkap ketua DPC NasDem Jakarta Timur itu, pansus melalui kedua subtimnya tengah menggali data dan informasi dari berbagai pihak untuk menghitung jumlah aset yang bermasalah.

“Kami masih rapat-rapat saja, menginventarisir masalahnya ada di mana saja, biar komprehensif. Mungkin nanti kami juga akan melakukan kunker ke daerah lain untuk perbandingan atau sidak ke lokasi-lokasi yang menjadi temuan BPK,” tandas James.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby