Jakarta, Aktual.co — Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan bahwa dirinya tetap tidak mau membahas  Rancangan Peraturan Daerah Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Hal tersebut dikarenakan dengan adanya Raperda tersebut maka pintu masuk mega proyek reklamasi akan berjalan.

Bahkan Prabowo yang membidangi lingkungan hidup ternyata sudah memutuskan agar proyek reklamasi Teluk Jakarta yang tidak sesuai dengan Undang-Undang untuk dibatalkan.

“Termasuk juga membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),” kata Prabowo kepada wartawan Jumat (29/5)

Selain itu dipaparkan mantan direktur utama PD Pasar Jaya ini, Komisi IV DPR RI telah sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk segera melakukan koordinasi dan penertiban terkait perizinan reklamasi di Kawasan Strategis Nasional.

“Itulah sebabnya kita minta tidak dibahas, kalo buat Perda nya kita gantung dulu deh, reklamasi domainnya ada dipemerintah pusat, seperti dijelaskan tadi, artinya Pemda DKI tidak berhak untuk mengeluarkan izin, nah ini yang lagi kita pelajari seperti itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid