Jakarta, Aktual.com — Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2014 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemprov DKI mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa opini WDP dari BPK terhadap Kinerja Keuangan Pemprov DKI tahun 2014 sudah cukup baik.
“Dapat WDP untuk APBD DKI 2014, ya mendinganlah. Apalagi yang dikelola cukup besar mencapai Rp 72,9 triliun,” katanya, Kamis (25/6)
Diketahui Opini ini juga sama dengan opini yang dikeluarkan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI pada TA 2013 yang juga meraih opini WDP.
Opini WDP tersebut merupakan opini peringkat kedua dari empat opini yang dikeluarkan BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah setiap tahunnya. Opini peringkat pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lalu opini kedua WDP, opini ketiga Tidak Wajar dan keempat Tidak Memberikan Pendapat atau Disclaimer.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid