Gedung DPRD Prov DKI Jakarta

Jakarta, Aktual.com-Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan pihaknya menargetkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Perpustakaan selesai sesuai jadwal yang telah di tetapkan pada 8 Mei 2017 mendatang.

“Kami akan berusaha agar bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan disahkan tepat waktu,” jelas Bestari, di Jakarta, Jumat (31/3).

Saat ini kata dia masih ada beberapa tahapan yang bakal dilalui pada pembahasan dua raperda tersebut,seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), seminar dan pembahasan pasal per pasal yang ada di raperda.

Seluruh tahapan pembahasan sendiri kata dia selesai dilakukan di akhir bulan depan, dengan demikian pada 8 Mei nanti, dua raperda ini dapat disahkan pada rapat paripurna.

Lebih lanjut Bestari mengatakan jika sudah disahkan, dua raperda tersebut akan menjadi raperda pertama yang diterbitkan dewan pada tahun ini. Sementara di 2017 ini sendiri, ada 32 usulan raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Selain itu sambung dia pihaknya juga tengah menggodok dua raperda lainnya tentang Perindustrian dan Perumahan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs