Kupang, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyerahkan tiga nama calon penjabat Gubernur NTT kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses selanjutnya. Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, mengatakan bahwa penyerahan tiga nama tersebut telah dilakukan melalui Tata Usaha Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis (3/8).
Ketiga nama yang diusulkan sebagai calon penjabat Gubernur NTT adalah sebagai berikut:
- Irjen Polisi Rudolf Albert Rodja, saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI.
- DR. Inocensius Samsul, yang masih menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI.
- DR. Ir. Thomas Umbu Paty, Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Emilia Julia Nomleni menyebutkan bahwa awalnya ada enam nama yang diusulkan dari sembilan fraksi di DPRD Provinsi NTT. Namun, melalui pembahasan terbuka, akhirnya diputuskan untuk merekomendasikan hanya tiga nama sebagai calon Penjabat Gubernur NTT yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
DPRD NTT sebenarnya ingin mengusulkan keenam calon tersebut ke Kemendagri, namun karena dibatasi hanya tiga nama, maka hanya tiga nama tersebut yang diajukan.
Ketiga calon tersebut dipilih karena mereka menduduki posisi jabatan yang strategis dan memiliki kapasitas yang memadai pada posisi Eselon I di lembaga pemerintahan tingkat pusat.
Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memilih satu dari enam calon yang diajukan oleh DPRD NTT sebagai Penjabat Gubernur NTT. Penjabat Gubernur yang terpilih akan bertugas selama satu tahun. Selain itu, proses pemilihan ini menjadi sebuah pengalaman politik positif bagi NTT, karena dilakukan melalui kesepakatan bersama untuk mengusung calon yang tepat.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi