Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak, Papua, memastikan keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak tidak akan berpengaruh terhadap stabilitas dan keamanan wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Ruben Uamang mengklaim, hal ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat setempat.

“Mereka berharap besar 27 Juli itu tetap ada pemilihan. Kami sampaikan ke beberapa lembaga, supaya orang-orang tahu kabupaten puncak tidak ada masalah,” kata Ruben di Jakarta, Senin (21/5) malam.

Menurut Ruben, calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Puncak sudah banyak diketahui oleh banyak pihak dan hal ini pun sudah diterima oleh masyarakat setempat.

Namun, masih terdapat sejumlah oknum yang tidak menerima hal ini dan tetap memaksakan agar ditetapkan sebagai pasangan calon tandingan dalam Pilkada nanti. Padahal, pendaftaran dan penetapan Paslon dalam Pilkada telah ditutup beberapa waktu yang lalu.

“Di Kabupaten Puncak juga ada calon tunggal, semua sudah tahu. Tapi jangan sampai ada yang melawan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Kabupaten Puncak menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada dengan satu Paslon saja, alias calon tunggal, yaitu Willem Wandik-Alus UK Murib.

Namun pada 16 Mei lalu, sejumlah Kepala Suku dari Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, mendatangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedatangan mereka dimaksudkan untuk melaporkan tiga komisioner KPUD Kabupaten Puncak yang diduga melakukan kecurangan.

Menurut Ruben, pelaporan ini berpotensi untuk memecah belah kedamaian masyarakat Kabupaten Puncak yang telah terpelihara selama ini.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Puncak, Thomas Taboni mengamini ucapan Ruben.

“Di kabupaten Puncak itu tidak boleh lagi ada perang, Tidak boleh ada konflik, itu akan merugikan daerah,” jelas Thomas.

“Pengalaman kita, konflik (di Kabupaten Puncak) pernah menghabiskan sampai anggaran 3 tahun APBD,” tandasnya.

Dengan demikian, harap Thomas, tidak ada lagi pihak yang melakukan pelaporan kepada lembaga terkait yang pada akhirnya justru membuat situasi semakin kisruh.

Terlebih, keberadaan calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Puncak telah diterima oleh sebagian besar masyarakat setempat. Thomas pun menampik jika pihaknya mendukung pasangan Willem Wandik-Alus UK Murib.

“DPRD punya tangung jawab besar untuk mengamankan daerah itu, salah satunya mengawal aspirasi masyarakat ke pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu atau Menkopolhukam lalu dilanjutkan ke Mendagri,” tegasnya seraya menyudahi.

Artikel ini ditulis oleh: