Sambas, Aktual.com – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar mengatakan salah satu usulan dewan dalam pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Sambas, yakni pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perbatasan.

“Dalam pandangan umum, setiap fraksi menyampaikan beberapa usulan di antaranya khusus untuk SOPD harus dilengkapi dengan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perbatasan,” katanya saat dihubungi di Sambas, Senin (8/8).

Pembentukan badan tersebut menurut fraksi Partai Golkar karena Kabupaten Sambas berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. “Poin penting adanya badan tersebut untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dan sebagai wujud komitmen daerah,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda yang meliputi Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2015, Raperda pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah dan Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Sambas.

Sementara Ketua Pansus Raperda SOPD, Lery Kurniawan Figo mengatakan pembahasan Raperda tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan draf usulan tentang Raperda SOPD. Kemudian terdapat 23 SOPD yang diusulkan dengan beberapa tipe,” katanya.

Ia menambahkan selain 23 Dinas dengan tipe yang disesuaikan, juga terdapat beberapa Badan yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bisa saja draf yang diusulkan tersebut berubah sesuai dengan keperluan, SOPD juga nantinya akan disesuaikan dengan anggaran dan jumlah penduduk yang terdapat di kabupaten Sambas,” katanya.

Khusus untuk Raperda SOPD yang telah diusulkan tentunya akan dibahas sesuai dengan waktu yang diberikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan