Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI menggelontorkan anggaran satu triliun rupiah per tahun untuk warga DKI yang masuk kategori rentan kemiskinan. 
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar Hasibuan mengakui, warga rentan kemiskinan memang jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sedangkan untuk kategori warga miskin merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. 
Namun jika melihat pemerintah daerah lain, hanya DKI yang menyiapkan dana bagi warga rentan miskin. “Itu harus diacungi jempol,” kata dia, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Fahmi berpendapat dana itu sebaiknya digunakan Pemprov DKI, khususnya Dinas Kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan memenuhi standarisasi pelayanan. 
“Perlu dipikirkan agar subsidi betul-betul dilakukan secara terintegrasi. Seperti kamar, kebutuhan dokter, ruang ICU di rumah sakit,” ujar dia.
Komisi E DPRD, ujar dia, akan mendorong Pemprov DKI untuk menyiapkan dan meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit di Jakarta. Salah satunya, agar 44 puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit tipe D yang nantinya bisa menampung pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sehingga rumah sakit tidak lagi meributkan soal kekurangan kamar inap pasien.
“Nah pelan pelan, kita akan mendorong pemerintah. Kita beri subsidinya, kita siapkan prasarananya. Tapi kita perlu proses. Ya sekarang 2 tahun ini RSUD Jakarta Selatan selesai, 44 rumah sakit kecamatan harus menjadi rumah sakit Tipe D. Teruskan anggaran Rp1 triliun untuk masyarakat yang rentan kemiskinan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: