Jakarta, Aktual.co —Sikap ‘tutup mulut’ Pemprov DKI mengenai identitas 13 pejabatnya di eselon II dan III yang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis morfin, dianggap benar oleh anggota DPRD DKI.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarief menilai sikap tersebut menunjukkan kehati-hatian eksekutif, sekalipun para pejabat itu digaji rakyat lewat APBD.
“Mungkin dia (Pemprov DKI) punya pertimbangan sendiri. Kita hargai menyembunyikan inisial,” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut politisi Gerindra itu, faktor keluarga si pejabat penting untuk dipertimbangkan agar tidak ada gejolak saat keputusan dilakukan.
“Kalau tahu kan kasihan keluarganya, makanya saya mendukung ini ditutup-tutupi. Kalau korupsi, boleh (dipublikasikan). Kalau narkoba kan harus rehab, bukan pidana,” ujar dia.
Dia juga meminta Pemprov DKI menerapkan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan ke-13 pejabat itu. Kalau terbukti ada yang pengedar, maka tidak ada ampun harus diberlakukan tindakan tegas. Seperti pemecatan dan dilaporkan ke yang berwajib.
“Tapi kalau cuma pemakai, saran saya, diperbaiki dulu. Apalagi kalau kinerjanya bagus,” harap Syarif yang pernah tersandung kasus raibnya kotak suara itu saat masih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat.
Dia berpendapat seseorang bisa jadi pemakai narkoba disebabkan berbagai faktor. Seperti dipengaruhi atau diajak orang lain. “Jadi harus dipilih-pilih dulu. Kalau diingatkan enggak bisa, ya dicopot.”
Diketahui, usai melantik 4.676 PNS DKI di Monas, 2 Januari lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba, menginstruksikan 59 pejabat eselon II dan 890 eselon III bertahan di lokasi.
Mereka lalu diperintahkan untuk menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI. Hasilnya, 13 pejabat, delapan perempuan dan lima pria, positif terindikasi menggunakan narkoba jenis morfin.
Artikel ini ditulis oleh:

















