Solo, Aktual.com — Komisi II DPRD Kota Solo, Jawa Tengah meminta Pemerintah Kota Solo untuk memprioritaskan layanan kesehatan kepada warga miskin. Pasalnya, regulasi secara nasional telah mengisyarakat, bahwa semua layanan kesehatan sudah diberikan dengan jaminan kesehatan nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Jadi Pemkot tidak perlu lagi bingung mencari regulasi layanan kesehatan pemegang kartu PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta) Silver. Prioritaskan layanan kesehatan kepada warga yang memang benar-benar miskin,” ujar Anggota Komisi II DPRD Solo Supriyanto, Sabtu (21/11).

Dia menilai, pemegang kartu PKMS Silver bukanlah warga yang tergolong miskin. Sehingga layanan kesehatan pemegang PKMS Silver ini tidak perlu lagi dicover dengan menggunakan dana bantuan sosial (bansos). Namun, bansos itu lebih diutamakan untuk layanan kesehatan warga miskin.

“Mereka (pemegang kartu PKMS Silver) bukanlah warga miskin. Justru mereka itu banyak yang mampu. Oleh karena itu bansos diberikan saja untuk membantu layanan kesehatan warga yang benar-benar miskin,” ujar dia.

Meski demikian, Supriyanto meminta kepada Pemkot untuk memberikan bantuan melalui surat keputusan Wali Kota terkait bantuan itu. Disamping itu juga diperkuat dengan adanya surat rekomendasi melalui RT dan RW, sehingga petugas juga bisa melakukan home visit.

“Pemkot juga harus punya data yang detail dan uptodate terkait warga yang benar-benar miskin, sehingga bisa tepat sasaran,” kata dia.

Sebelumnya, penjabat Wali Kota Solo menyebutkan per 1 Januari 2016 semua pemegang kartu PKMS Silver tidak mendapatkan layanan kesehatan. Alasannya tidak ada regulasi yang pas untuk membeayai layanan kesehatan bagi pemegang kartu PKMS Silver.

Pemkot juga telah berusaha mencarikan aturan yang pas untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga Solo, yakni dengan memanfaatkan dana bansos. Namun karena dianggap tidak sesuai dengan aturan, sebab bansos hanya bisa diberikan sekali jika penerimanya tidak berbadan hukum.

Asumsinya, penerima bansos ini adalah warga yang hanya sekali sakit dalam setahun. Padahal warga ini bisa berpotensi sakit lebih dari satu kali.

“Sehingga warga pemegang kartu PKMS Silver yang jumlahnya 226.800 orang tidak jelas nasib mereka. Kartu PKMS Silver juga tidak bisa lagi digunakan untuk mendapat layanan kesehatan seperti biasanya,” ujar Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu