Kendari, Aktual.com – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau pemerintah daerah mewaspadai desa fiktif, karena mencoreng kredibilitas pemerintah di tengah upaya mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa.

Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh mengimbau pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar memberikan klarifikasi secara tuntas pada pemerintah pusat.

“Temuan desa fiktif tahun sebelumnya tidak bisa dianggap sepele karena di mata pemerintah pusat memunculkan persepsi buruk. Wajar kalau pemerintah pusat berasumsi bahwa desa fiktif untuk mengejar alokasi dana desa,” kata Rahman Shaleh yang merupakan politikus PAN ini, Minggu (15/1).

Semangat pemekaran desa di daerah-daerah patut diapresiasi tetapi di sisi lain pemerintah kecamatan, kabupaten dan provinsi harus objektif sehingga tidak terkesan mengejar target alokasi dana desa.

Alokasi dana desa yang diprogramkan pemerintah pusat dan dana pendamping yang bersumber dari pemerintah kabupaten diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp800 juta per desa memang menggiurkan.

Data Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sultra menyebutkan sebanyak 1.901 desa diusulkan menerima alokasi dana desa, namun tidak dapat dipastikan untuk mendapatkan ADD karena perlu verifikasi adminitrasi dan faktual.

Sekretaris Provinsi Sultra DR Lukman Abunawas menyayangkan temuan desa fiktif yang tersebar pada beberapa kabupaten.

“Sekarang ini tidak bisa berspekulasi karena adminitrasi pemerintahan sudah sistem komputerisasi. Sulit memanipulasi fakta,” kata Lukman yang juga mantan bupati Konawe.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu