Jakarta, Aktual.com – Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi terhadap Reperda tentang penanganan kawasan dan rumah kumuh dengan meminta masukan kepada publik.
“Dalam sosialisasi itu juga melibatkan akademisi dan pihak terkait lainnya,” kata Ketua Pansus Reperda Penanganan Kawasan dan Rumah Kumuh DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi di Tangerang, Sabtu (27/8).
Sumardi mengatakan pihaknya juga melibatkan aparat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tangerang dalam pembahasan Raperda tersebut.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Raperda yang nantinya menjadi Perda itu dapat terintegrasi dan pelaksaaan agar lebih baik oleh aparat instansi terkait.
Masalah itu sehubungan Pemkab Tangerang melakukan verifikasi perbaikan sebanyak 1.500 unit rumah kumuh agar rampung dikerjakan hingga Desember 2016.
Menurut Kepala Sub-Bidang Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Tangerang, Erwin Mawandy bahwa saat ini petugas di lapangan sedang mendata rumah tersebut.
Namun rumah kumuh yang diperbaiki tersebar pada 15 kecamatan dan termasuk dalam perbaikan lingkungan pemukiman penduduk sekitar.
Data sementara sebanyak 1.500 unit masih menunggu perbaikan draf Peraturan Bupati (Perbup) hingga akhir September 2016 sebagai dasar dari rehabilitasi rumah itu.
Perbaikan rumah tersebut merupakan salah satu dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang tahun 2013-2018 yang pro rakyat miskin.
Sedangkan penanganan rumah kumuh sesuai Perda No.5 Tahun 2013 tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat.
Program tersebut merupakan Gerakan Bersama Rakyat Berantas Perumahan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) dengan melibatkan warga sekitar.
Sumardi menambahkan selain membahas rumah kumuh juga berkaitan dengan air bersih dan sanitasi lingkungan.
Sebelumnya, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga meluncurkan program serupa, yakni Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (PK2P) dan telah bersinergi dengan Pemkab Tangerang dalam penggarapan untuk penanganan kawasan kumuh.
Program tersebut menangani masalah air bersih, sanitasi lingkungan, penanganan sampah dan perbaikan rumah layak huni. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid