Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Anggota DPRD kota Ternate, menilai daerah ini maupun lainnya di provinsi Maluku Utara (Malut belum) layak Tarif Dasar Listrik (TDL) dinaikan.

“Listrik di Ternate dan wilayah lainnya di Malut masih sering mengalami pemadaman, bahkan ada ibu kota kabupaten yang listriknya belum menyala 24 jam. Jadi sangatlah tidak layak TDL dinaikan dalam kondisi listrik seperti itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Ternate, Djumadil, di Ternate, Kamis (9/6).

Menaikan TDL dalam kondisi listrik seperti itu jelas merugikan masyarakat. Alasannya, masyarakat terpaksa mengeluarkan anggaran lebih besar untuk membayar rekening listrik, tetapi pelayanan dari PT.PLN tetap seperti biasa yakni masih terjadi pemadaman.

Menurut dia, PT. PLN ketika akan menaikan TDL seharunya melihat kondisi listrik di suatu wilayah.

Pertimbangannya, kalau kondisi listrik di wilayah itu masih diwarnai dengan pemadaman, maka seharusnya TDL tidak dinaikan, kecuali di wilayah yang kondisi listriknya sudah memadai.

Ketika menaikan TDL pun, PT. PLN seharusnya melihat kondisi ekonomi masyarakat dan waktu yang tepat, karena keputusan PLN untuk menaikan TDL 12 golongan tarif mulai 1 Juni 2016, jelas kurang tepat karena kondisi perekonomian masyarakat sedang lesuh.

Begitu pun, kesiapan menunaikan ibadah Puasa yang membutuhkan anggaran lebih besar.

“Tetapi karena TDL terlanjur dinaikan, maka yang harus menjadi perhatian PT. PLN sekarang adalah bagaimana meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan cara tidak lagi melakukan pemadaman bergilir dan segera meningkatkan kapasitas listrik di setiap daerah agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan listrik,” katanya.

Selain itu, hal lain yang juga harus menjadi masukan bagi PT.PLN adalah tidak memasukan pelanggan rumah tangga kapasitas 1.300 watt sebagai golongan yang dihilangkan subsidinya. Pelanggan dengan kapasitas seperti itu banyak yang dari kalangan tidak mampu.

Djumadil menambahkan, PT. PLN di Ternate dan wilayah lainnya di Malut sebaiknya mulai mengupayakan pemanfaatan pembangkit listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan, seperti tenaga suraya dan panas bumi karena potensinya relatif besar.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka