Jakarta, Aktual.co — Pasca digeledahnya gedung DPRD DKI Jakarta oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada tahun anggaran 2014, pendukung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terlihat solid.
Demikian disampaikan oleh Wakil DPRD DKI M.Taufik kepada aktual.co, Kamis (30/4).
“Penggeledahan Bareskrim kan terkait penegakan hukum, sedangkan pengguliran HMP adalah hak legislatif, jadi kita dukung keduanya jalan bersamaan,” katanya.
Seperti diketahui beritakan sebelumnya sebelumnya Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menggeledah tiga ruangan di gedung DPRD pada Senin (27/4)
16 orang petugas dari Bareskrim menggeledah ruang Sekretariat Komisi E bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) di lantai 1, Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana di lantai 9 dan ruang kerja sekretaris komis E Fahmi Zulfikar Hasibuan di lantai 5.
Petugas berhasi menyita sejumlah dokumen dan 3 Komputer, CPU serta 1 pencetak digital. Sementara untuk HMP, pasca di paripurnakannya panitia hak angket nasibnya masih terkatung-katung. Meskipun panitia telah merekomendasikan hasil temuannya untuk ditindaklanjuti pimpinan dewan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















