Sebelumnya, Pemkot Ternate mengharapkan pegawai honorer khususnya tenaga guru yang telah mengabdikan dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun belum ada kebijakan pengangkatan pegawai P3K tersebut.
Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman ketika dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya berupaya perjuangkan nasib honorer khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri.
“Lebih baik diproritaskan itu K2 dan jika digabungkan dengan umum untuk diperebutkan P3K, berarti K2 tidak bisa dapat secara keseluruhan, karena secara manusiawi mereka sampai sekarang ini aktif menjalankan tugasnya seperti di Kecamatan Batang Dua, daerah yang jauh di sana yang mayoritasnya agama non muslim dan mereka itu yang harus diangkat menjadi P3K,” katanya.
Dia mengatakan, pengangkatan K2 yang ada, sebab jika mereka tidak diakomodir dengan baik maka terlihat yang menjabat sebagai K2 itu akan semakin sulit seterusnya, maka dari itu, harus dilihat kembali penerapan P3K-nya supaya bisa dijelaskan kembali.
Artikel ini ditulis oleh:
















