Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI menunggu realisasi janji yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan tanah milik Sekretariat Negara (Sesneg) seperti Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, permintaan agar kepemilikan GBK dan Kemayoran dialihkan menjadi aset Pemprov DKI sebenarnya sudah sejak lama dilayangkan DPRD DKI.
“Namanya orang berjanji ya kita tunggu aja. Dari dulu DKI sudah minta itu GBK dan Kemayoran kok,” kata Taufik, di Kebon Sirih, Selasa (21/10).
Menurutnya jika GBK masuk ke dalam aset milik Pemprov DKI akan lebih baik, karena bisa masuk ke dalam konsep tata ruang Ibukota Jakarta.
Bahkan dia mengaku heran Setneg masih mengelola GBK.
“Lagian pemerintah pusat ngapain sih ngurusin GBK, kayak gak ada kerjaan aja ngurusin GBK. Udah GBK kasih ke DKI aja biar dia masuk dari konsep tata tuang Jakarta. Masa Sesneg kerjaannya ngurusin GBK,” seloroh ketua DPD Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI memang sudah pernah meminta GBK dan Kemayoran yang merupakan aset milik Kemensesneg di Ibukota. 
Setelah dua aset itu dihibahkan ke DKI maka Pemprov berjanji akan membenahinya. Semisal di GBK yang banyak sekali pungutan liar parkir. Begitu juga dengan Kemayoran yang akan dijadikan kawasan pemukiman dan bisnis terpadu atau biasa disebut Kota Baru. 
Namun rencana itu hingga saat ini masih terganjal Surat Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (SIPPT).

Artikel ini ditulis oleh: