Dalam rusun ini terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu, TPS 33, dan 34. Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berada di TPS 33 tercatat 742 pemilih dan TPS 34 ada 737 pemilih.

Malang, Aktual.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang yang digelar 27 Juni mendatang menyusut hingga ribuan jiwa jika dibandingkan dengan Pilkada 2013 maupun Pilpres 2014.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Malang Zaenudin mengemukakan, DPT Pilkada 2018 mencapai 600.646 jiwa atau menyusut hampir 30 ribu jiwa dari DPT Pilpres 2014 yang mencapai 630.023 jiwa.

“Untuk Pilkada 2018, kami mencoret 4.435 nama dari daftar pemilih sementara (DPS). Setelah kami verifikasi ternyata banyak nama dan nomor induk kependudukan (NIK) ganda, meninggal dunia, nomor kartu keluarga (NKK) ganda, pindah domisili, serta tidak tercantuk dalam database Dispendukcapil,” katanya, Jumat (20/4).

Menurut dia, nama pemilih yang cukup banyak dicoret karena data kependudukan bersangkutan tidak ditemukan di database Dispendkcapil Kota Malang. NIK dan NKK-nya tidak ada, sehingga mereka tidak tercatat sebagai warga Kota Malang dan harus dicoret.

Selain itu, katanya, nama pemilih tidak diketahui keberadaannya. Daftar pemilih yang cukup banyak dicoret di antaranya, pada awalnya terdata di Lapas Lowokwaru dan Lapas Sukun. Di Lapas Lowokwaru, dari data awal 2.183 orang pemilih, setelah diverifikasi hanya tersisa 449 orang. Sedangkan di Lapas Wanita Sukun, dari awalnya sekitar 500 pemilih hanya tersisa sekitar 63 orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara