Setelah ada verifikasi NIK dan NKK di Dispendukcapil, akhirnya diketahui bahwa jumlah warga Kota Malang yang memiliki NIK dan NKK tercatat 600.646. Namun demikian, meskipun ribuan daftar pemilih itu dicoret, data mereka tidak dihapus.
Meskipun DPT Pilkada Kota Malang 2018 sudah ditetapkan, bukan berarti ini menjadi angka final. Sebab, DPT itu nantinya menjadi acuan jumlah surat suara untuk 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Malang.
Bagi mereka yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar di DPT, tetap bisa memberikan hak pilihnya. Pemilih itu bisa mendatangi TPS terdekat dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan Dispendukcapil.
Pilkada Kota Malang bakal digelar 27 Juni mendatang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jatim. Pilkada Kota Malang diikuti tiga pasangan, yakni pasangan Moch Anton-Samsul Mahmud yang diusung PKB, PKS dan Gerindra, Ya’qud Ananda Qudban-Wanedi yang diusung PDIP, Hanura, PPP, PAN, an NasDem.
Selain itu juga ada pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar. Hanya saja, dari tiga kandidat calon wali Kota Malang itu, dua di antaranya, yakni Moch Anton dan Ya’qud Ananda Qudban terandung kasus dugaan suap APBD Prubahan Kota Malang 2015.
Sementara itu Pilgub Jatim akan diiukti dua pasangan, yakni pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Sokarnoputri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara