Ilustrasi Pilkada

Jakarta, Aktual.com-KPUD kabupaten/kota di Wilayah Provinsi jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017 babak dua, Selasa (4/4/2017).

Berdasarkan data KPUD DKI Jakarta melalui akun resmi Twitter-nya, @kpu_dki, jumlah DPT yang ditetapkan di Jakarta Utara sebanyak 1.129.494 pemilih dengan 2.150 TPS yang bakal didirikan.

Tercatat jumlah DPT di Jakarta Utara ini bertambah ketimbang dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) babak kedua yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.124.432 pemilih.

Meski jumlah pemilih bertambah tetapi jumlah TPS yang bakal didirikan tidak bertambah.

Sementara itu, jumlah DPT di Jakarta Selatan tercatat sebanyak 1.606.921 pemilih dengan TPS yang bakal didirikan sebanyak 2.974.

Tercatat jumlah DPT di Jakarta Selatan berkurang ketimbang DPS putaran kedua, sebanyak 1.627.583 pemilih. Jumlah TPS di Jakarta Selatan tetap dan tidak berkurang.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs