Jakarta, Aktual.co —Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemprov DKI terus melakukan perbaikan jalan rusak di Ibu Kota. Bahkan, sepanjang bulan Januari sampai Desember 2014 sisa jalan rusak hanya tersisa 289 titik dari 1.588 di lima wilayah DKI Jakarta.
Ketua Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPU DKI Juani Yusuf mengatakan, jalan rusak yang diperbaiki menggunakan beton yang dilapisi dengan aspal. Menurut dia, langkah pembetonan diambil karena tidak mudah rusak dan kuat.
’’Sepertinya anggaran perbaikan jalan akan terserap semua,’’ katanya saat dihubungi wartawan, Senin (8/12)
Terkait dengan berapa anggaran yang dipergunakan DPU untuk melakukan perbaikan jalan rusak, diungkapkan, Juani pihaknya mengalokasikan anggaran dari APBD 2014 sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, Juani juga menjelaskan, sesuai kontrak kerja dengan pemenang tender, apabila belum lama diperbaiki namun jalan-jalan kembali mengalami kerusakan maka itu masih menjadi menjadi tanggungjawab kontraktor.
’’Ini sudah sesuai dengan perjanjian,’’ jelasnya.
Kontraktor juga bekerja selama 24 jam. Sebab, menurut dia, biasanya perbaikan jalan dilakukan saat malam hari, cara itu untuk menghindari terjadinya kemacetan parah.
’’Oleh karena itu, DPU meminta maaf kepada warga DKI yang merasa terganggu,’’ jelasnya dia.
Ketika ditanya kenapa jalan di Jakarta mudah rusak? Apakah aspalnya kualitasnya buruk? Menurut dia, penyebab bukan lantaran aspalnya kurang bagus atau jelek. Tapi, dikarenakan genangan air dan volume kendaraan dengan tonase berat yang melebihi muatan.
’’Makanya saya berharap, kendaraan yang tonasenya besar dibatasi,’’ Pungkasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















