Jakarta, Aktual.com — Dewan Pimpinan Wilayah PKS Nusa Tenggara Barat meminta Fahri Hamzah bersikap legawa menerima keputusan DPP yang memberhentikannya dari keanggotaan partai.
“Kami mengimbau saudara Fahri Hamzah untuk legawa menerima keputusan DPP itu. Karena di PKS kalau sudah diminta mundur, ya, harus mundur,” kata Ketua DPW PKS NTB, H Abdul Hadi, di Mataram, Selasa (5/4).
Dia mengatakan, seharusnya Fahri Hamzah bisa menghormati keputusan tersebut. Sebab, keputusan DPP sudah melalui proses yang sangat panjang dengan memperhatikan seluruh kaidah etika organisasi dan aturan partai.
“Perlu dipahami Fahri Hamzah diberhentikan karena dinilai tidak taat dan sering melanggar aturan partai, sehingga wajar kalau kemudian partai memutuskan seperti itu,” jelasnya.
Menurut Abdul Hadi, DPW PKS NTB sudah menerima salinan keputusan pemecatan Fahri Hamzah, anggota DPR dari Dapil NTB itu.
Begitu ada keputusan dari DPP, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan memperbarui informasi pemberhentian Wakil Ketua DPR itu dari keanggotaan partai dari waktu ke waktu.
Meski demikian, Abdul Hadi tidak memungkiri menyusul pemecatan tersebut pihaknya sedikit kehilangan sekaligus khawatir jika suara PKS khususnya di NTB menjadi ikut terpengaruh dan terganggu pada pemilu 2019, mengingat Fahri Hamzah lolos ke DPR melalui dapil NTB dengan meraih suara yang cukup signifikan.
Artikel ini ditulis oleh: