Jakarta, Aktual.com — Dua kelompok demonstran yang mengatasnamakan dirinya Pemuda Restorasi Anti Korupsi Jakarta (PERAK) dan Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara geruduk gedung Kejaksaan Agung, Rabu (2/9).
Keduanya kelompok demonstran tersebut menuntut Kejagung agar berani mengusut dugaan korupsi pada penjualan aset-aset yang pernah dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Berdasarkan pantauan Aktual.com, aksi unjukrasa PERAK mulai berlangsung di halaman depan Kompleks Kejagung sejak pukul 11.00 WIB kemudian disusul kelompok APPAN yang datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Para demonstran dari dua kelompok berbeda menyuarakan tuntutannya yang sama kepada Kejagung, untuk mengusut para konglomerat dan sejumlah elit partai yang diduga melakukan penyimpangan dalam pembelian aset negara.
“Kami mendesak Kejagung untuk memeriksa dan mengadili Kepala BPPN 2002-2004 dan Menteri BUMN saat itu,” ujar Koordinator aksi dari Pemuda Restorasi Anti Korupsi (PERAK) Aditya Iskandar di halaman depan Kejagung.
Sedangkan demonstran lain dari Aliansi Pemuda Penyelamat Aset Negara, juga memiliki tuntutan dengan meminta Kejagung untuk tidak berhenti mengusut perkara penjualan cessie (jaminan hak tagih) oleh BPPN kepada Victoria Securities International Corporate (VSIC) semata.
“Kami minta Kejagung buka kembali seluruh perampokan aset BPPN yang merugikan negara,” teriak orator aksi Martin Darlian.
Para demonstran terlihat membawa beberapa alat peraga berupa topeng wajah mantan Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Mereka juga memamerkan tuntutannya pada karton dan spanduk besar yang turut dibawa ke depan Kejagung.
Demonstrasi oleh dua kelompok demonstran terlihat berjalan aman. Puluhan aparat kepolisian terpantau turut mengamankan jalannya aksi di halaman depan Kejagung itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby