JAKARTA, Aktual.com – Bripka IG dan Bripda IMS, dua polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut Bripda Ignatius juga merupakan anggota Densus 88.
“Mereka anggota Densus,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Aswin memastikan, saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor sedang mengusut kasus ini.
“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” kata dia.
Insiden kematian Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” jelasnya.
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
“Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan