Jakarta, Aktual.com — Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait interpelasi dan pengesahan APBD Sumatera Utara 2013-2014, dua mantan anggota DPRD Sumut M Nuh dari fraksi PKS dan Ahmad Aswan Waruwu dari fraksi PAN tampak meninggalkan Gedung Utama Mako Brimob Polda Sumut, Jumat (18/9).
Kepada wartawan, M Nuh mengaku ditanyai hal-hal yang normatif terkait proses pengesahan APBD. “Standart saja. Juga seperti yang ditanyakan kepada Pak Syamsul Hilal yang saya baca di media. Tapi saya bilang saya nggak banyak tahu. Saya justru kaget membaca statemen Pak Syamsul. Saya nggak tahu apa-apa tentang itu. Karena saya selama lima tahun nggak pernah di badan anggaran, saya lebih fokus di kegiatan kelengkapan dewan yang lain,” kata M Nuh.
Sementara itu, Ahmad Aswan Waruwu mengaku hanya duduk di DPRD Sumut sekitar enam bulan menggantikan almarhum Maratua Siregar. “Jadi saya tidak tahu menahu tentang apa-apa yang ditanyakan tentang hal menjanjikan, uang dan lain-lain. Nggak pernah saya tahu dan nggak pernah saya lihat,” ujar Aswan.
Ahmad mengaku juga ditanya apakah mengenal Sekwan Randiman Tarigan dan Bendahara Sekwan Ali Nafiah. “Saya jawab kenal. Tapi waktu ditanya apakah ada menerima atau dijanjikan uang terkait interpelasi, saya bilang nggak ada. Dan waktu saya di dewan saya bilang saya mendukung interpelasi,” kata dia.
Diketahui, KPK telah memintai keterangan puluhan anggota DPRD Sumut terkait kasus dugaan menerima uang dan atau barang atau sesuatu dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pemeriksaan itu dilakukan secara estafet di Mako Brimob, sejak Senin (14/9) pekan ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu