Untuk itu, LPS menghimbau agar nasabah kedua BPR itu agar tetap tenang atau tidak panik dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi itu.

“Serta kepada karyawan kedua bank diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut,” pungkasnya.

Laporan: Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby