Denpasar, Aktual.com – Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil menangkap kembali dua dari tiga tahanan yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polsek Denbar.
Kedua tahanan itu ditangkap di tempat berbeda. Satu tahanan berinisial MA berhasil ditangkap di Musala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan oleh tim dari Polda Bali. “MA ditangkap pukul 19.00 WITA pada Senin kemarin, 24 Juni 2018,” kata Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja, Selasa (5/6).
Sementara satu tahanan lainnya yakni, MZ berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali bersama anggota Opsnal Polresta Denpasar dan Polsek Denbar. “Yang bersangkutan ditangkap pukul 14.00 WITA siang tadi, Selasa 5 Juni 2018,” papar Hengky.
MZ ditangkap di Terminal Purabaya, Surabaya. Keberadaan MZ berhasil diidentifikasi setelah pengembangan dari pelaku yang telah diamankan dengan inisial MYM. “MYM adalah yang membantu kelima tahanan kabur dengan memasukkan gergaji ke dalam tahanan,” jelas Hengky.
Saat ditangkap, MZ sesaat akan melanjutkan pelarian menuju Jakarta. Ia telah memesan tiket bus tujuan Ibu Kota sebelum akhirnya disergap petugas.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh: