Jakarta, Aktual.com — Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau berhasil meringkus dua dari tiga pelaku perampokan sadis menggunakan celurit, yang merampok pasangan suami istri pada Senin (14/12) dini hari tadi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap selang delapan jam melancarkan aksinya. “Kedua pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 11.00 WIB setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta korban,” ujar dia di Pekanbaru, Selasa (15/12).

Kedua pelaku bernama Juyakin Huta Gaol 28 tahun, dan Amirudin alias Bujang Omok 33 tahun itu dicokok di Kecamatan Kelayang berikut barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai senilati Rp6,1 juta serta sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Kedua pelaku saat ini masih terus diperiksa intensif di Mapolsek Pasir Penyu sementara seorang pelaku lainnya telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya pada Senin dinihari sekitar pukul 03.00 WIB dilaporkan terjadi aksi perampokan yang menimpa pasangan Aimar dan isterinya di Desa Pasir Bongkal, kecamatan Sungai Lala.

Dalam aksinya perampok sempat menganiaya korban dan mengikat korban serta mengancam menggunakan Celurit. Para pelaku selanjutnya berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp30 juta serta sejumlah surat berharga lainnya.

Menurut Ari, pada saat kejadian listrik rumah korban dalam keadaan mati sementara para pelaku menggunakan senter dan korek api saat melancarkan aksinya. Setelah berhasil menggondol harta benda korban, pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban sebelum akhirnya sepeda motor itu ditinggalkan dengan jarak 2 Kilometer dari TKP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu