Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sudiono Supyanto mengatakan masih ada dua desa yang belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD), karena terbentur persyaratan administrasi.

“Sampai saat ini kita masih membantu pihak pemerintah desa untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi agar bisa segera mendapatkan ADD,” kata Sudiono di Sungai Raya, Jumat (6/5).

Saat ini terdapat 118 desa yang berhak menerima dana desa dan sejumlah 116 desa sudah menerima.

“Dua desa yang belum bisa menerima dan desa, karena hingga sekarang kode desanya belum keluar,” ujarnya.

Untuk besaran dana desa dan alokasi dana desa, kata dia, setiap desa menerima mulai sekitar Rp1,2 miliar hingga sekitar Rp1,5miliar.

“Besar kecilnya anggaran itu sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Seperti jumlah penduduk, luas desa dan beberapa kriteria lain yang telah ditentutkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Terkait kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya penyalahgunaan dana desa tersebut, dirinya mengatakan jika setiap kepala desa telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan mengacu para Perbup dan undang-undang yang telah ada, maka dipastikan kepala desa yang bersangkutan tidak bermasalah.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah meminta masyarakat untuk ikut memantau penggunaan alokasi dana desa yang ada pada setiap pemerintah desa di kabupaten itu, agar pengalokasiannya bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran, saya mengimbau masyarakat desa untuk turut memantau pengelolaan dan penggunaan dana desa. Dengan adanya pengawasan dari semua pihak diharapkan penggunaan dana desa bisa lebih tepat sasaran,” kata Agus Sudarmansyah.

Dia mengatakan, ketika masyarakat menilai ada oknum yang berupaya menyelewengkan dana desa, maka masyarakat desa bisa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan musyarah dan mencari solusi terbaik terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara