Jakarta, Aktual.com — Sebanyak dua direktorat Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengadaan 10 unit ‘mobile crane’ di PT Pelindo II.
“Untuk pemeriksaan dugaan korupsi di Tipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri),” kata Kasubdit Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/9).
Sementara, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim yang menangani dugaan pencucian uang kasus tersebut.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana atas dugaan pencucian uang dalam kasus tersebut. “Kami masih koordinasi dengan PPATK untuk cari tahu aliran dananya,” kata dia.
Sebelumnya, petugas Bareskrim Polri menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan itu melibatkan puluhan polisi dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya serta dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Artikel ini ditulis oleh: