Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) melemah. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sepertinya mulai kehabisan kesabarannya terhadap emiten bandel yang tak mengindahkan peraturan di pasar modal. Pihak bursa pun akan melakukan tindakan delisting alias mencoret emiten itu dari BEI.

Sejauh ini, ada dua perusahaan publik yang paling bandel dan masih tak ikuti aturan, kendati sudah diberi peringatan berkali-kali. Sehingga kemungkinan kedua emiten itu akan dikembalikan dan tidak tercatat lagi sebagai perusahaan publik.

“Kalau sudah tidak berjalan lagi, lebih baik delisting saja deh. Emiten itu utangnya banyak dan enggak punya itikad baik. Ya sudah, mau apa lagi,” terang Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut Tito, dua emiten itu cenderung sangat terganggu keberlanjutan usahanya dan tidak terlihat ada usaha untuk melakukan aksi korporasi untuk memperbaikinya.

“(Emiten) yang seperti itu ada satu-dua dan memang bisnisnya lagi bermasalah. Kita beri kesempatan kalau nggk ada niat baik kita akan force delisting,” ancam Tito. Namun Tito enggan merinci lebih jauh nama emiten yang dimaksud.

Namun dia menegaskan, emiten yang  terkena status suspend karena belum membayar annual listing fee, tidak menunai paparan publik dan tidak menyampaikan laporan keuangan triwulanan serta laporan keuangan tahunan.

“Bentuk delisting itu bisa dilakukan sepihak pihak BEI sendirian atau terlebih dahulu ada dengan pihak perusahaan,” jelas Tito.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka