Jakarta, Aktual.com – DPR RI terus mempertanyakan rencana Mendagri Tjahjo Kumolo, yang mengusulkan dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, dengan adanya kebijakan tersebut akan memunculkan kecurigaan dari banyak kalangan. Politikus Partai Gerindra itu pun terus mempertanyakan usulan tersebut.
“Penunjukan dua jenderal aktif Polri akan mengarah pada kecurangan dalam pilkada dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Karena orang yang ditunjuk itu tidak ada kaitannya atau orang yang tidak lazim. Jadi saya kira ini harus ditolak,” tegas Fadli Zon ditulis Sabtu (27/1).
Menurut dia, jika usulan mendagri atas pertimbangan keamanan daerah dalam pilkada, hal itu bukan ranah gubernur namun ranah kepolisian sebagai penegak hukum, sehingga usulan mendagri tersebut harus direvisi.
“Itu kan urusan polisi, bukan urusan penjabat gubernur. Saya kira logikanya harus diselaraskan ya, bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan plt gubernur. Plt gubernur untuk menjalankan pemerintahan. Dalam hal ini mendagri harus dikritik dan harus revisi usulan itu,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid