Denpasar, Aktual.com — Dua kakak angkat ENG, Iyvonne dan Christina menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Bali. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

“Ada 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik,” kata Iyvonne dan Christina, Kamis malam (18/6).

Pertanyaan itu seputar keseharian ENG ketika tinggal bersama orang tua mereka. “Seputar keseharian ENG,” kata Iyvonne.

Mereka menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA. Sayang, keduanya enggan merinci lebih jauh pertanyaan apa saja keseharian kehidupan ENG.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan, Yvonne dan Christina juga menjalani pemeriksaan terkait penelantaran ENG.

“Tapi dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika ENG masih hidup,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu