Denpasar, Aktual.com — Dua kakak angkat ENG, Iyvonne dan Christina menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Keduanya memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus penelantaran anak yang telah menjerat orang tuannya, Margriet.
Pantauan di lapangan, keduanya tiba sekira pukul 09.30 WITA. Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul. Menurut Hotma, pihaknya berupaya memenuhi panggilan penyidik Polda Bali, meski status sebagai ibu dan anak bisa saja menimbulkan konflik kepentingan.
“Karena saksi ini memiliki hubungan dekat. Tapi kami berupaya kooperatif memenuhi semua prosedur,” kata Hotma, Kamis (18/6).
Tak lama setelah menemani dua kakak angkat ENG menjalani pemeriksaan, Hotma Sitompul ke luar dari ruangan. Dia lantas menuju Polresta Denpasar. “Kita ngopi-ngopi di Polresta,” ujarnya singkat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu