Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari akhirnya penuhi panggilan panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Universitas Airlangga tahap I, dan II tahun anggaran 2010.
Hari merupakan panggilan ketiga bagi Siti Fadilah untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya mangkir di dua panggilan pemeriksaan. Menteri era Susilo Bambang Yudhyono itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara Mintarsih.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebut, bahwa Siti akan dicecar ihwal sejumlah informasi terkait kasus RS Unair itu.
”Sebagai saksi, yang bersangkutan akan dikonfirmasi seputar informasi-infomasi pengadaan alkes Unair,” kata Priharsa di gedung KPK, Senin (7/3).
Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga ini mengemuka pada 18 Desember 2015 lalu. Dalam kasus ini KPK menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo serta Mintarsih.
Dalam proyek bernilai Rp 87 miliar ini, diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp17. Siti sendiri sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Namun tak ada satu pun kalimat yang terlontar darinya saat ditanya mengenai konstruksi kasus RS Unair ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu