Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah belakang) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Otto Cornelis Kaligis sudah dua kali menolak untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat suratnya, tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan itu lebih memilih mati ditembak ketimbang diperiksa lembaga tersebut.

Atas sikap membandel yang ditunjukan oleh bapak artis Velove Vexia itu, KPK memastikan bakal mengambil langkah tegas menghadapi sikap Kaligis tersebut.

“Penyidik menilai sikap Pak OCK tidaklah kooperatif. Sedang dipertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespon sikap tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (29/7).

Sedianya Kaligis menjalani pemeriksaan kemarin. Namun, melalui pengacaranya Alamsyah Hanafiah, Kaligis mengirimkan surat kepada pimpinan KPK yang isinya menolak untuk diperiksa penyidik.

Selain karena alasan kesehatan yang memburuk, Kaligis meminta agar kasusnya segera disidangkan dan tidak perlu lagi diperiksa sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu