Petugas mengawasi kapal tanker yang melakukan pengisian minyak di Single Buoy Mooring (SBM) milik Pertamina RU VI Balongan di Laut Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/3). Harga minyak dunia kembali menyentuh kisaran 40 dolar AS per barel akibat berkurangnya pasokan minyak di pasar. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR-RI, Yulian Gunhar mengatakan ada upaya penghilangan atau penggelapan barang bukti berupa dua kapal crude ilegal yang di tangkap oleh TNI Angkatan Laut Palembang pada bulan Mei silam.

Kendati rapat atara Komisi VII dengan Pertamina ditunda karena Dirut Pertamina berhalangan hadir, namun hal ini tidak menyurut Yulian untuk berpesan agar Dirut Pertamina menelusuri kapal crude tersebut dan melaporkannya kepada komisi VII pada rapat berikutnya.

“Saya sampaikan beberapa waktu lalu, ada penangkapan minyak mentah di laut Bangka Sumsel, pelakunya sudah diproses. Namun pelaku ditangkap, diproses Polda Sumsel, tapi barang buktinya kapal dan crude entah raib ke mana? Tolong dipersiapkan (untuk pertemuan berikut),” ujar Yulian di Gedung DPR Senayan, Senin (3/10).

Untuk diketahui, pada rabu tanggal 11 Mei 2016 pukul 12.30 WIB, Pangkalan TNI Angkatan Laut Palembang melakukan penangkapan terhadap dua kapal tangker MT. Tabonganen 05 dan MT. Limindo Jaya 2.

Kapal diperiksa pada posisi 01° 52’ 277” E – 104° 54’ 615” S dan 02° 06’ 320” S – 104° 57’ 844” T atau sekitar ambang luar sungai Musi oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Unit Intel Lanal Palembang, KAL Gombora, dan Posmat TNI Angkatan Laut Sungsang Palembang pada saat kapal sedang berlayar di Tanjung Tengkorak selat Bangka.

(Laporan: Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka