Jakarta, Aktual.com — Kapal cepat rudal, KRI Clurit-641, berhasil menangkap dua kapal ikan milik nelayan Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan tenggara atau barat laut Ranai, Kepulauan Riau, Minggu (26/7) penangkapan kapal nelayan asing itu berdasarkan informasi dari Pos Angkatan Laut Sabangmawang dan laporan dari nelayan lokal.
“Berdasarkan informasi tersebut, sekitar tenggara/barat laut perairan Ranai Natuna terdapat kapal asing dari Vietnam mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Laporan itu disampaikan ke Koarmabar,” kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli.
Dia menambahkan berdasarkan laporan tersebut, KRI Clurit-641 tadi malam sekitar melakukan pengawasan di perairan Natuna. Saat itu KRI Clurit-641 berada di posisi 04-34, 094-LU-108, 31-375 BT Halu 357 cepat 4.7 Kts.
“Petugas mendeteksi ada kontak kapal berada di perairan teritorial Indonesia sedang melakukan kegiatan ilegal. Selanjutnya dilaksanakan prosedur penghentian dan pemeriksaan oleh KRI Clurit-641,” ujarnya.
Setelah diadakan pemeriksaan, lanjutnya kapal tersebut bernama KM Kurnia 10 GT 148 No 5349/Bc. Kapal itu jenis kapal ikan Vietnam yang dinakhodai Buiphunganh.
Saat diperiksa, petugas menemukan kapal bermuatan ikan berbagai jenis seberat tiga ton. “Jumlah awak kapal tiga orang, dokumen nihil, sedangkan nama kapal tersebut dibuat dari banner diindikasikan untuk mengelabuhi petugas. Diduga dukumen kapal lainnya diindikasikan palsu,” katanya.
Josdy mengemukakan pada saat pemeriksaan kapal kedua, KM Kurnia 09 GT 158 No 5348/Bc jenis kapal ikan asal Vietnam, dinakhodai Ngoyen. Kapal itu bermuatan ikan berbagai jenis seberat sembilan ton.
Jumlah awak kapal sebanyak 17 orang. Saat diperiksa awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.”Sedangkan nama kapal dibuat dari banner yang juga patut diduga modus seperti ini untuk mengelabuhi petugas,” ucapnya.
Saat ini kedua kapal berdasarkan intruksi Komando Atas Gugus Tempur Laut Koarmabar (Guspurlabar). Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju pangkalan terdekat yaitu Pos Angkatan Laut Sabangmawang Lanal Ranai untuk penyidikan lebih lanjut.
“Anak buah kapal serta muatan berupa ikan campuran sebanyak 12 ton dalam pengawasan ketat personel TNI AL untuk proses hukum lebih Lanjut,” katanya.
Sementara itu, Pangarmabar Laksamana Muda TNI M Taufiq R mengintruksikan melalui Danlantamal IV untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat nelayan dan instansi pemerintah daerah sehingga informasi apapun dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Contohnya, penangkapan kedua kapal ini hasil laporan dari masyarakat nelayan yang resah dengan kehadiran kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah mereka,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid