Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Tinggi Papua akan segera membentuk dua kantor Kejaksaan Negeri di Provinsi Papua Barat untuk mempercepat pembentukan Kejaksaan Tinggi di daerah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Agus Joko Santoso di Manokwari, Minggu (17/7) mengatakan, dua kantor Kejaksaan Negeri itu akan dibentuk di Kabupaten Teluk Bintuni dan wilayah Sorong.
Dia menyebutkan, Kejaksaan Tinggi setidaknya ditopang dengan lima kantor Kejaksaan Negeri. Saat ini, Papua Barat baru memiliki tiga, yakni Kejaksaan Neger Manokwari, Kota Sorong dan Fakfak.
“Sesuai wilayah, kami membantu mengupayakan pembentukan kantor Kejari di Teluk Bintuni. Di wilayah Sorong menjadi kewenangan dan tugas Kejaksaan Kota Sorong,” kata dia.
Terkait pembentukan Kejari Teluk Bintuni, kata dia, koordinasi sudah dilakukan secara baik dengan pemerintah daerah setempat. Lahan untuk pembangunan kantor tersebut sudah disiapkan.
Agus berharap, pembangunan gedung kantor Kejari Teluk Bintuni sudah dapat dilakukan pada tahun 2017 mendatang.
“Kalau untuk lahan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah disiapkan sama pemerintah provinsi dan siap. Cuma pembentukan menunggu hingga Papua Barat memiliki lima kantor Kejari,” kata dia lagi.
Mengenai rencana pengisian jaksa di Kejari Bintuni kedepan, Agus belum mengetahuinya sebab menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
Menurut dia, personel di Kejaksaan Negeri Manokwari masih minim dan membutuhkan penambahan, sebab selain menangani kasus yang ditangani sendiri, Kejari menangani kasus yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua Barat, Polres Manokwari, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni.
“Jaksa kita baru sepuluh orang, saat sidang kita betul-betul harus memeras waktu tenaga. Kamita ingin bekerja maksimal menangani kasus baru tapi kasus yang dilimpahkan dari Kejati, Polda dan Polres sudah banyak,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby