“Kasus ini jauh lebih besar dari kasus first travel baik dari sisi jumlah korban atau nominal nilai kerugian masyarakat,” kata korlap.

Sidang kasus penipuan Sipoa Group sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi baik yang dihadirkan oleh JPU ataupun saksi-saksi yang dihadirkan oleh terdakwa.

Sementara Korlap FSPMI dan P3TB (Paguyubab Pedagang Pasar Turi Bersatu) Tri Yudi Efendi meminta Henry J Gunawan, bos Pasar Turi Baru yang menggelapkan dana para pedagang pasar turi baru dihukum seberat-beratnya.

Peeradilan terhadap Henry atas gugatan 12 pedagang yang mengaku ditipu dan digelapkan dananya oleh Henry J Gunawan sudah menunggu putusan, sidang terakhir adalah pledoi dan duplik dari penasehat hukum Henry, artinya sidang yang akan datang adalah putusan terhadap Bos Pasar Turi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara