Surabaya, Aktual.com – Terkait adanya dua kepala dinas di Jawa Timur yang ikut dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki, langsung direspon oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Menurut Soekarwo, isu tentang adanya pemberian komisi terhadap M Basuki, memang belum bisa dipastikan. Tetapi, pihaknya telah melakukan pengecekan keuangan instansi terkait. Hasilnya, memang tidak ada uang negara yang hilang.
“Yang jelas, kita sudah cek dan tidak ada uang negara yang diambil. Nggak tahu, kalau memang benar adanya pemberian komisi, itu jelas uang dari luar. Kalau uang negara tidak mungkin, sebab kita sudah menggunakan sistem e budgeting.” kata Soekarwo, (6/6)
Meski demikian, Soekarwo tetap mengawasi perkembangan sambil menunggu laporan resmi dari KPK.
Jika terbukti bersalah, maka dua kepala dinas tersebut, yakni Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian, Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan, Dihayati akan dipecat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby