KPK pada 11 April 2018 telah mengumumkan empat tersangka tersangka tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Bandung Barat periode 2013-2018.

Diduga sebagai penerima, yakni Bupati Bandung Barat Abubakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.

Diduga, Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat 2018-2023.

Untuk mengumpulkan dana tersebut, Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adityo. Tim KPK juga mengamankan barang bukti sebesar Rp435 juta terkait kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid