Jakarta, Aktual.com – Pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama mendapatkan lampu hijau kedua untuk menjadi warga negara Indonesia setelah Komisi III DPR RI juga menyatakan telah memberikan status itu kepada pemain tersebut setelah rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan PSSI di Jakarta, Rabu (9/11).

“Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dalam laman PSSI, Rabu (9/11).

Ini lampu hijau kedua setelah Shayne Pattynama juga mendapatkan persetujuan dari Komisi X.

Selanjutnya, DPR RI akan membawa hal tersebut ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan kesepakatan dari DPR RI soal Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne.

Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2022.

Menpora Zainudin Amali menegaskan naturalisasi merupakan langkah jangka pendek untuk masa depan sepak bola Indonesia.

Prestasi sepak bola nasional, Zainudin melanjutkan, harus bersandar kepada pembinaan pemain muda.

“Kita tetap bertumpu kepada pembinaan karena talenta kita tidak kurang,” tutur dia.

Shayne, bek kiri berusia 24 tahun yang bermain untuk klub Viking FK di Liga Norwegia, menjadi salah satu pemain yang proses pewarganegaraannya sedang berlangsung, selain Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Jordi, sebelumnya warga Spanyol, dan Sandy yang sebelumnya warga negera Belanda sudah menuntaskan sebagian besar tahap menjadi WNI.

Jordi dan Sandy tinggal menunggu momen mengucapkan sumpah sebagai WNI setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada mereka.

Mereka diharapkan PSSI memperkuat Indonesia dalam Piala AFF 2022 yang berlangsung dari 20 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin