Ratusan massa umat muslim dari berbagai elemen organisasi Islam melakukan aksi mengawal Sidang Ahok di depan PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12/2016). Dalam aksinya para massa tetap mendesak agar Majelis Hakim untuk segera menahan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kembali menggelar sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Pantauan Aktual.com di lokasi, Senin (3/1) ratusan massa yang pro maupun yang kontra Ahok saling beradu orasi di depan Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari kubu kontra-Ahok, massa yang kompak mengenakan pakaian serbaputih itu meminta Ahok segera dipenjara. Massa pro-Ahok yang kompak mengenakan pakaian kotak-kotak langsung membalas orasi kubu kontra-Ahok.

“Penjarakan Ahok si penista agama, tangkap, tangkap, tangkap si Ahok sekarang juga,” seru massa kontra-Ahok.

“Bebaskan Ahok, Ahok tidak bersalah, Kita bela orang-orang benar, kita akan terus perjuangkan,” timpal massa pendukung Ahok.

Meski dikawal ketat aparat, kedua kelompok massa tetap saling sahut-sahutan berorasi lewat pengeras suara di mobil komando. Sementara itu, polisi memisah dua kelompok massa untuk menghindari bentrok.[Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid