Jakarta, Aktual.com – Direktur Perlindungan WNI, M Iqbal mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh pemberitahuan secara resmi mengenai tuduhan yang dijatuhkan kepada dua mahasiswi Indonesia.
Untuk diketahui dua mahasiswi asal Indonesia yakni DP asal Demak dan YU asal Aceh ditangkap kepolisian Turki lantaran berada di Yayasan Fethullah Gulen saat penggerebekan.
“Namun saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/8).
Dikatakan Iqbal bahwa pihaknya memperoleh penjelasan kalau kedua mahasiswi asal Indonesia tersebut tidak termasuk target penangkapan.
“Segera setelah mengetahui penangkapan, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid