Jakarta, Aktual.com – Relawan Solidaritas Merah Putih meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan untuk menghukum seberat-beratnya terhadap dua menteri yang tersandung kasus korupsi. Selain itu menurutnya kalau perlu kedua menteri tersebut dihukum mati.
“Sangat hina, rakus, tamak dan memalukan, dua orang menteri ini sangat tidak punya rasa empati dan nurani. Bayangkan ketika bangsa ini sedang terpuruk dihantam badai Pandemi Covid 19 masih tega mereka memakan uang rakyat. Sangat sadis dan kejam. Tidak punya nurani dan rasa kemanusiaan sama sekali,” kata Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Dewan Persaudaraan Daerah Kota Bekasi, Nugroho, Senin (7/12).
Harusnya, menurut dia, para menteri ini menjadi ikon pemberantasan korupsi dan benar-benar punya hati kerja untuk rakyat dan bangsa ini apalagi di tengah situasi sulit yang dialami bangsa ini.
“Eh ini kok malah mereka jadi maling memperkaya dirinya dan golongannya. Bayangkan kami dan banyak komunitas serta para donatur saja bahu membahu keluar uang pribadi dan mengumpulkan bantuan dari mana saja untuk membantu pemerintah dan rakyat miskin dalam mengatasi dampak buruk Pandemi Covid 19,” tukasnya.
“Eh ini kok tega sekali para menteri yang sudah kaya raya itu masih memakan uang rakyat, apalagi uang rakyat yang sangat miskin. Sedih dan muak kami melihat kelakuan dua menteri ini makanya Solmet minta agar kedua menteri ini dihukum seberat-beratnya dengan hukuman maksimal. Bila perlu di hukum mati agar menjadi contoh jangan ada lagi pejabat yang maling uang rakyat,” sambungnya.
Solidaritas Merah Putih selama ini dikenal sebagai relawan sosial dan kemanusiaan yang selalu terjun membantu rakyat yang terkena musibah termasuk terkena dampak Covid 19 dengan menyalurkan sembako, masker, handsanitizer, wadah cuci tangan, dan peralatan medis gratis hampir di seluruh Indonesia.Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di kampung kampung dan mengadakan rapid test gratis.
“Kami sebagai warga bangsa salut dan apresiasi yang tinggi untuk kinerja KPK yang menangkap dua menteri maling ini. Tapi juga kami minta KPK dan Pengadilan menghukum dua garong uang rakyat ini dengan hukuman yang sangat berat dan maksimal. Bila perlu hukuman mati,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid