Cilacap, Aktual.com – Dua napi kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah telah tertangkap.
Keduanya masih berada di area sekitar pulau tersebut ketika ditangkap. Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Abdul Aris di Cilacap, Rabu (1/2).
“Napi atas nama M. Husein (43) tertangkap tadi pada pukul 04.45 WIB di rumah dinas lapas yang ditempati Pak Barno. Dengan demikian, seluruh napi yang kabur telah tertangkap semua karena Syarjani Abdullah (40) telah lebih dulu ditangkap,” kata Abdul.
Seperti yang telah diketahui, Syarjani Abdullah telah ditangkap oleh petugas gabungan, Senin (30/1) lalu. Napi asal Jakarta ini tertangkap saat bersembunyi di atas plafon Masjid At-Taqwa yang berlokasi tidak jauh dari Lapas Batu.
Sedangkan penangkapan Husein, berawal dari penampakan Husein yang sedang ingin membeli rokok di salah satu warung yang masih berada di Nusakambangan pada Rabu (1/2) pagi. Menurut Abdul, sang pemilik warung, Barno langsung mengenali Husein dan segera memukulnya dengan rotan.
“Setelah Husein berhasil dilumpuhkan, dia (Barno, red.) memanggil teman-teman petugas untuk mengamankan napi itu untuk dibawake Lapas Batu.”
Pada 21 Januari lalu, dua napi kasus narkotika atas nama M. Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) kabur dari Lapas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap. Mereka diketahui tidak ada di sel sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya. Salah seorang napi kasus narkotika yang kabur dari LP Batu, Nusakambangan, M. Husein merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sutrisman, mengatakan bahwa kedua napi tersebut akan hukuman disiplin dan pencabutan hak-hak sebagai napi, termasuk hak untuk dikunjungi.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Wisnu