Jakarta, Aktual.co —Anggota Polres Kota Depok mengamankan dua orang yang diduga pelaku perampokan berinisial Z asal Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat dan MA warga Kalibata, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakanya keduanya kedapatan membawa senjata api dan diamankan di Jalan Raya Legong Mekarjaya Sukmajaya Kota Depok.
“Kamis sekitar pukul 17.00 WIB,” kata dia, di Jakarta, Kamis (29/1).
Kronologis penangkapan berawal saat sejumlah warga berteriak “maling” dan mengejar kendaraan Honda CRV bernomor polisi B-888-SAW yang ditumpangi kedua orang itu. Warga curiga lantaran kendaraan mereka keluar dari Perumahan Jatijajar menuju Jalan Simpangan dengan kecepatan tinggi.
Beberapa orang sempat menghentikan laju kendaraan yang menuju Jalan Tole Iskandar menuju Jalan Bahagia saat melintasi Polsek Sukmajaya. “Namun pelaku menodongkan senjata api kemudian melarikan diri menuju Jalan Raya Legong Mekarjaya,” ujar Martinus.
Beberapa saksi dan anggota Polresta Depok mampu menghentikan mobil dan mengamankan dua penumpangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis FN, tiga magazine, dua pucuk senapan gas, tiga kaleng mimis, empat bilang sangkur, dua amplop ganja, satu alat hisap shabu (bong), satu buku tabungan.
Kemudian dua unit telepon selular, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lima tas kecil, dua tas senapan gas, satu unit tabung, dua popor senapan gas dan tiga peredam senjata, serta satu unit mobil.
Saat ini, Martinus menyatakan petugas memeriksa intensif kedua pelaku itu guna diproses lebih lanjut dan mengungkap aksi jahatnya.

Artikel ini ditulis oleh: