Banjarmasin, Aktual.com — Razia hotel yang dilakukan Polsekta Banjarmasin Tengah pada bulan Ramadhan kali ini berhasil mengamankan dua pasang remaja muda-mudi tanpa ikatan suami-istri asyik ngamar dan diduga melakukan perbuatan mesum.
“Razia hotel dan mencari pasangan mesum di bulan puasa ini terus kami lakukan karena masih adanya keluhan masyarakat terkait perbuatan tersebut,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu (11/7).
Ia mengatakan, razia ini mulai sekitar pukul 00.30 Wita, Sabtu (11/7) dini hari dan hanya satu hotel yang diperiksa karena sesuai keluhan masyarakat.
“Hotel Rindang kami periksa karena dari keluhan warga hotel ini sering menerima pasangan muda-mudi yang diduga tanpa ikatan pernikahan dan melakukan perbuatan mesum di bulan puasa,” ucapnya.
Pada pemeriksaan di Hotel Rindang itu polisi berhasil mengamankan dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti kalau mereka sudah menikah.
Karena tidak memiliki surat nikah maka polisi langsung menggiring mereka untuk naik ke mobil patroli dan ikut ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan dan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan dua pasangan yang diduga mesum di kamar hotel itu diketahui bernama M Harliade (20) bengkel, warga Jalan Saka Permai Banjarmasin dan pasangannya bernama Jumainah (19) warga Muara Catur Tamban.
Untuk pasangan selanjutnya diketahui bernama Rolly Rahmatullah (18) pengangguran, warga Kelayan B Pasar Baimbai dan pasangannya bernama TN (17) bekerja salon, warga Jalan Setoyo S Teluk Dalam Asrama Kenari Banjarmasin.
“Mereka hanya kami data dan dibina kemudian berikan surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut dan apabila kedapatan lagi bersedia diproses sesuai aturan hukum pidana ringan,” ujar pria lulusan Secapa Polri angkatan 2001 itu.
Tak hanya itu, Polsekta Banjarmasin Tengah juga melakukan penertiban terhadap pelanggaran kategori penyakit masyarakat yang kali ini sasaran dalam razia tersebut pekerja seks komersial dan waria yang sering mangkal di pinggir jalan kota setempat.
“Razia kami kali ini melakukan penertiban para PSK dan waria karena selama bulan puasa ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan mereka,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu (11/7).
Ia mengatakan razia para PSK dan waria jalanan itu dilakukan pada Jumat (10/7) malam sekitar pukul 23.00 Wita hingga Sabtu (11/7) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Untuk wanita yang diduga PSK terjaring razia di kawasan Jalan Simpang Pasar Sudimampir berjumlah tiga orang di antaranya bernama Ermawati (41) warga Pekapuran, Mariana (27) warga Jalan HKSN dan Azijah (41) warga Jalan A Yani Km 1 Banjarmasin Tengah.
Terus dikatakannya, usai melakukan penertiban terhadap para wanita yang diduga sebagai PSK jalanan itu, polisi kemudian merazia para waria jalanan yang sering mangkal di pusat kota.
Dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran namun mereka kalah sigap dan polisi berhasil mengamankan empat orang waria jalan yang mangkal di samping lapangan tennis Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Tengah.
Untuk para waria yang terjaring dalam razia penertiban penyakit masyarakat di Bulan Ramadhan itu diketahui bernama Okta (35) warga Jalan Pramuka, Rudiannor (32) warga Kelayan B Haur Kuning, Budiono (35) warga Jalan Teluk Tiram dan Wari (31) warga Jalan Sei Lulut Banjarmasin.
“Para waria ini sebenarnya pekerja salon tapi malam mereka mencari sampingan dan mangkal di pinggir jalan dan kali ini semuanya kami tertibkan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Barat itu.
Uski sapaan akrab Uskiansyah terus mengatakan, PSK ataupun waria yang terjaring dalam razia itu semua dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Bagi waria dan PSK guna menimbulkan efek jera kami suruh mereka semua lari lima kali putaran di halaman depan kantor,” ucap pria yang hobby offroad itu.
Artikel ini ditulis oleh: